Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pajak yang menyangkut Messi ini terkait dengan pendapatan hasil image rights di tahun 2007, 2008, dan 2009. Jaksa mendakwa Messi telah menyembunyikan pendapatan dari images rights itu ke negara-negara bebas pajak.
Atas kesalahannya itu, Messi divonis hukuman penjara 21 bulan. Namun, Messi kemungkinan besar tidak akan mendapatkan hukuman kurungan. Hukum di Spanyol menyatakan, hukuman kurungan kurang dari dua tahun bisa dijalani dengan hukuman percobaan --dengan catatan si pelaku belum pernah mempunyai catatan kriminal.
Messi sendiri, dalam kesaksiannya Juni lalu, mengaku tidak tahu-menahu soal pajak. "Saya tidak pernah bertanya kepada ayah saya soal hal-hal ini. Yang sebenarnya terjadi adalah seperti yang sudah dijelaskan ayah saya sebelumnya, saya mempercayainya dan para pengacara. Saya tidak tahu apapun soal itu, saya cuma bermain sepakbola," kata Messi bulan lalu.
Barca yakin akan pembelaan Messi tersebut dan, oleh karenanya, mereka tetap menyatakan dukungan terhadap Messi.
"FC Barcelona memberikan dukungan penuh kepada Leo Messi dan sang ayah (Jorge Messi, red) terkait kasus penggelapan pajak yang dijatuhkan oleh Pengadilan Provinsial di Barcelona hari ini," demikian pernyataan Barca tersebut.
"Klub, berdasarkan kesepahaman dengan pihak penuntut dari Pemerintah, menganggap si pemain, yang sudah mengoreksi posisinya dengan Kantor Pajak Spanyol, tidak bersalah atas masalah yang disebutkan dalam kasus ini."
"FC Barcelona akan terus berada di belakang Leo Messi dan keluarganya dan mendukungnya dalam langkah apa pun yang ia pilih untuk mempertahankan kebenarannya dan langkah-langkah hukum yang ia ambil."
Messi pun bakal didenda sebanyak 1,7 juta euro atau nyaris Rp 25 miliar. Sementara itu, Jorge didenda sebesar 1,3 juta euro atau nyaris Rp 19 miliar.







0 comments :
Posting Komentar